Wabup Iing Angkat Bicara Soal Wacana Pemerintah Pusat Salurkan Gajih ASN Melalui Kopdes

Banten Eksis

Pandeglang – Wacana penyaluran penyaluran gajih ASN melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) oleh Pemerintah Pusat, Wakil Bupati Pandeglang, Banten, H. Iing Andri Supriadi angkat bicara. Iing mengaku hingga saat ini, Pemkab Pandeglang masih melakukan kajian dan melakukan pembahasan terkait rencana tersebut.

“Kalau memang ini akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat, kami akan ikuti aturan tersebut,” kata Iing, Sabtu (17/10/2026).

Rencana penyaluran gajih ASN ini, menurut Iing baru sebatas wacana. Namun demikian, Pemerintah Daerah siap dengan kebijakan yang nantinya akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

Iing mengatakan, pemerintah daerah belum dapat menentukan mekanisme penyaluran gaji ASN sebelum pemerintah pusat menetapkan kebijakan dan aturan pelaksanaannya.

Yang paling terpenting menurut Iing adalah dalam perubahan mekanisme pembayaran gaji bukan terletak pada lembaga yang menyalurkan, melainkan kepastian bahwa hak pegawai diterima secara utuh dan tepat waktu.

“Yang penting adalah penerima hak bisa menerima gajinya secara utuh dan tepat waktu. Pada prinsipnya, kami akan mengikuti regulasi yang ada,” kata Iing.

Diketahui bahwa, wacana penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih sebelumnya mencuat sebagai salah satu opsi pemanfaatan koperasi desa dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Rencana tersebut memang belum menjadi kebijakan resmi, karena dalam keterangan resminya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa hal tersebut masih sebatas opsi yang bisa dilakukan di masa mendatang.

Share This Article
Follow:
Redaktur Banten Eksis menghadirkan jurnalistik digital yang akurat, estetik, dan komunikatif. Lini redaksi aktif mengawal pemberitaan yang mendukung kemajuan UMKM, ekonomi kreatif, dan potensi masyarakat Banten.
Leave a Comment