AKP Senna Indriarto Kasat Lantas Pandeglang Ingatkan Masyarakat Patuhi Aturan Berlalulintas

Banten Eksis

Pandeglang – Meningkatkan kesadaran keselamatan berlalulintas masih menjadi pekerjaan rumah dari semua pihak. Semua bentuk upaya untuk terus dilakukan untuk menekan angka kecelakaan yang berujung maut. Operasi Patuh Maung 2026 adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pentingnya mengikuti aturan berlalulintas.

Operasi Patuh 2026 yang di gelar di semua Provinsi di Indonesia adalah salah satu upaya aparat penegak hukum dalam hal ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk menumbuhkan kesadaran keselamatan berlalu lintas untuk masyarakat.

Sejumlah pelanggaran ditemukan di petugas saat melakukan Operasi Patuh 2026, salah satu nya di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Di hari ke-5 Operasi Patuh Maung 2026, sejumlah pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang bagi pengendara roda dua,melawan arus, pengendara di bawah umur hingga menggunakan knalpot brong masih ditemukan petugas.

Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Senna Indriarto Rajasa Putra mengatakan, Operasi Patuh Maung 2026 merupakan langkah dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk menekan angka kecelakaan yang berujung maut dan upaya untuk menumbuhkan kesadaran berkendara masyarakat.

Selain Operasi Patuh Maung 2026 ini, Satlantas Polres Pandeglang juga kerap melakukan sosialisasi ke sejumlah komunitas dan kelompok masyarakat lainnya.

“Operasi Patuh Maung salah satunya, upaya lain juga kami lakukan dengan melakukan sosialisasi kepada komunitas Ojek, sekolah-sekolah, mahasiswa serta masyarakat umum,” katanya.

Meski masih banyak pelanggaran yang ditemukan dilapangan, namun Satlantas Polres Pandeglang terus berupaya agar masyarakat bisa sadar bahwa pentingnya mengikuti aturan saat berlalulintas. Masyarakat harus sadar bahwa ketika terjadi kecelakaan, yang akan di rugikan adalah mereka sendiri jika aturan nya tidak mereka ikuti.

“Semua upaya kami lakukan. Kecelakaan yang terjadi terutama di Kabupaten Pandeglang, kerap menakan korban, dan itu terjadi karena banyak dari mereka yang tidak mengikuti aturan saat berkendara,” ungkap nya.

Senna mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Pandeglang untuk tidak melakukan hal-hal yang membahayakan mereka saat berkendara. Gunakan helm sesuai standar, lengkapi surat-surat kendaraan (SIM, STNK), menggunakan knalpot standar (tidak brong), tidak menggunakan HP saat berkendara, tidak dalam keadaan mabuk saat berkendara, menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil, tidak melawan arus, menerobos lampu merah, perhatikan marka jalan, dan tidak melebihi kecepatan maksimal.

“Sadar berlalu lintas bukan takut dengan polisi. Kepatuhan lahir dari kesadaran bahwa ada keluarga yang menunggu Anda di rumah, bukan sekadar menghindari sanksi atau denda,” ungkapnya.

Share This Article
Follow:
Redaktur Banten Eksis menghadirkan jurnalistik digital yang akurat, estetik, dan komunikatif. Lini redaksi aktif mengawal pemberitaan yang mendukung kemajuan UMKM, ekonomi kreatif, dan potensi masyarakat Banten.
Leave a Comment