Monopoli Anggaran Revit Sekolah, HMI Pandeglang Demo Disdikpora

Banten Eksis

Pandeglang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) serta Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang pada Jumat, (23/10/2026). Dalam aksinya, HMI Pandeglang menyoroti pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah, yang diduga telah terjadi monopoli hingga pemotongan, yang dilakukan oleh oknum pejabat Disdikpora hingga oknum anggota DPRD Pandeglang.

” Ini bentuk kontrol sosial terhadap dugaan praktik monopoli, gratifikasi dan tindak pidana korupsi, dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Pandeglang, kata Mohamad Ilham Ketua HMI pandeglang, Jumat (23/10/2026).

Ilham mengungkapkan, pihaknya menerima sejumlah informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan, baik melalui jalur reguler maupun aspirasi, yang diduga melibatkan oknum pejabat aktif, mantan pejabat Disdikpora, hingga oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang.

“Kami menduga ada praktik monopoli, pengondisian pengadaan material, hingga dugaan pemotongan anggaran dalam pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Pandeglang. Ini persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan. Anggaran pendidikan seharusnya digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah, bukan menjadi ladang keuntungan bagi kepentingan pribadi maupun kelompok,” ungkap Ilham.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pemotongan anggaran pada program revitalisasi satuan pendidikan reguler tingkat TK, SD, dan SMP disebut mencapai kisaran 15 hingga 25 persen. Sementara itu, pada program revitalisasi jalur aspirasi tingkat SD, SMP, dan SLTA, terdapat informasi mengenai dugaan pemotongan anggaran sebesar 25 persen yang disebut-sebut melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang.

Ilham menilai bahwa dugaan tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat program revitalisasi satuan pendidikan merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan.

“Kami mendesak KPK RI dan Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pejabat aktif, mantan pejabat Disdikpora maupun oknum anggota DPRD Pandeglang. Jika dugaan pemotongan anggaran sebesar 15 hingga 25 persen tersebut benar terjadi, maka ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan yang harus diproses secara hukum,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Pandeglang sekaligus Koordinator Lapangan aksi, Dian Ardiansyah, menyoroti dugaan penggiringan pengadaan bahan material yang dinilai berpotensi mengganggu transparansi dan kualitas pelaksanaan revitalisasi satuan pendidikan.

“Kami tidak ingin program revitalisasi satuan pendidikan yang seharusnya menjadi harapan bagi dunia pendidikan justru diduga dijadikan ajang bancakan oleh oknum-oknum tertentu. Informasi mengenai penggiringan pengadaan material, dugaan gratifikasi, hingga pemotongan anggaran harus diusut secara terbuka. Jangan sampai pembangunan sekolah hanya mendapatkan sisa anggaran, sementara pihak-pihak tertentu menikmati keuntungan,” demikian rancangan pernyataan Dian Ardiansyah.

Tidak hanya itu, HMI Cabang Pandeglang juga menyoroti informasi mengenai adanya pengkondiniran dari Koordinator Wilayah (Korwil), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), dan PGRI Cabang se-Kabupaten Pandeglang melalui beberapa kegiatan yang di kemas bimtek di beberapa wilayah pandeglang, serta melakukan perjalanan ke Bandung, Jawa Barat.

HMI menduga kegiatan tersebut berpotensi berkaitan dengan upaya pengondisian pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan. Kami meminta aparat penegak hukum menelusuri informasi tersebut, termasuk kemungkinan adanya rencana praktik monopoli, tambah Dian dalam rancangan pernyataannya.

Dalam aksi tersebut, HMI Cabang Pandeglang membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Kejaksaan Tinggi Banten untuk memeriksa Kepala Disdikpora, Sekretaris Dinas, sejumlah Kepala Bidang, mantan pejabat Disdikpora berinisial M, serta oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang yang diduga terlibat dalam praktik monopoli, gratifikasi, dan korupsi dalam program revitalisasi satuan pendidikan.

HMI juga mendesak Bupati Pandeglang untuk mengevaluasi dan mencopot pejabat Disdikpora apabila terbukti terlibat dalam praktik penyimpangan. Selain itu, HMI meminta KPK RI melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pemotongan anggaran revitalisasi satuan pendidikan jalur aspirasi sebesar 25 persen serta dugaan pemotongan anggaran jalur reguler sebersar 15-25 persen.

HMI Cabang Pandeglang menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal pembangunan dan penggunaan anggaran pendidikan agar tepat sasaran, transparan, serta tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Share This Article
Follow:
Redaktur Banten Eksis menghadirkan jurnalistik digital yang akurat, estetik, dan komunikatif. Lini redaksi aktif mengawal pemberitaan yang mendukung kemajuan UMKM, ekonomi kreatif, dan potensi masyarakat Banten.
Leave a Comment