Pemkab Pandeglang Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut Sepanjang 14 Kilometer

Banten Eksis

Pandeglang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) tertibkan kabel fiber optik yang membahayakan dan merusak keindahan tata kota sepanjang 14 kilometer di ruas jalan protokol Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (16/10/2026).

“Kami berkolaborasi dengan Berkolaborasi Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJI) Banten dan Komunitas Penyedia Internet (Kopi) Pandeglang. kata Kepala Diskomsantik Pandeglang, Puji Widodo.

Puji Widodo mengatakan, penataan kabel fiber optik adalah langkah penting untuk menjaga keamanan pengguna jalan sekaligus meningkatkan estetika wilayah perkotaan.

“Internet ini sangat penting. Tapi keselamatan dan keindahan tata kota pun harus di jaga,” ungkap Puji.

Setelah kita lakukan penataan, kami (Diskomsantik) akan melakukan pengawasan dan inventarisasi terhadap para pengusaha penyedia layanan internet yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pandeglang, untuk memastikan penataan kabel dan jaringan telekomunikasi tetap terjaga secara berkelanjutan.

“Ke depannya, kita akan melakukan pengawasan dan inventarisasi para pengusaha internet yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang agar tetap menjaga kerapian dan ketertiban,” tutupnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Syamsudin Aliandono, menyambut baik rencana penertiban tersebut. Menurutnya, penataan kabel fiber optik merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Banyak yang laporan terkait kondisi kabel jaringan yang semrawut dan ini adalah langkah yang tepat (Pemkab) untuk melakukan penataan,” singkatnya.

Share This Article
Follow:
Redaktur Banten Eksis menghadirkan jurnalistik digital yang akurat, estetik, dan komunikatif. Lini redaksi aktif mengawal pemberitaan yang mendukung kemajuan UMKM, ekonomi kreatif, dan potensi masyarakat Banten.
Leave a Comment