Gubernur Andra Soni : Satlinmas Bagian dari Pemerintah

Banten Eksis

Banteneksis – Gubernur Banten Andra Soni melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Satlinmas Provinsi Banten Tahun 2026 di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (15/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, perlindungan masyarakat merupakan bagian penting dari kehadiran pemerintah untuk menciptakan rasa aman. Oleh karena itu, memperkuat kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sangat lah penting karena Satlinmas merupakan bagian dari Pemerintah.

“Satlinmas merupakan unsur yang dekat dengan masyarakat dan berada di lingkungan tempat berbagai aktivitas masyarakat berlangsung. Karena itu, Satlinmas harus menjadi bagian penting dari sistem perlindungan masyarakat yang dibina secara berkelanjutan dan diperkuat kapasitasnya,” ungkap Andra Soni.

Menurutnya, penyelenggaraan perlindungan masyarakat membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, desa, kelurahan, hingga perangkat daerah terkait.

Andra Soni mengingatkan agar pelaksanaan tugas perlindungan masyarakat senantiasa mengedepankan sikap humanis, disiplin, proporsional, serta menghormati hak-hak masyarakat.

“Dengan pendekatan tersebut, kita ingin membangun ketertiban yang tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga pada kesadaran, pencegahan, komunikasi, dan partisipasi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Direktur Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kementerian Dalam Negeri Thephilus Lukas Ayomi mengungkapkan, dukungan pemerintah terhadap Satlinmas tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.6.7-E657/BAK tanggal 6 Mei 2025 mengenai pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (Simlinmas) serta penjelasan nomenklatur dan kodifikasi program dan kegiatan dalam APBD.

“Dukungan kebijakan dan anggaran tersebut dapat mendorong optimalisasi peran Satlinmas sebagai instrumen partisipasi masyarakat dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum,” katanya.

Melalui Rakor Satlinmas Provinsi Banten Tahun 2026, dapat terbangun komitmen bersama untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas personel, serta memperjelas mekanisme koordinasi dalam penyelenggaraan perlindungan masyarakat.

“Mampu memperkuat ketahanan masyarakat dan mewujudkan kondisi daerah yang aman, tertib, serta kondusif bagi keberlangsungan pembangunan di Provinsi Banten” tegas Thephilus.

Share This Article
Follow:
Redaktur Banten Eksis menghadirkan jurnalistik digital yang akurat, estetik, dan komunikatif. Lini redaksi aktif mengawal pemberitaan yang mendukung kemajuan UMKM, ekonomi kreatif, dan potensi masyarakat Banten.
Leave a Comment